Desa Gununggempol menerima Penghargaan / Apresiasi Desa Peduli DAS Lestari tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Penghargaan ini ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.4.7/24053493 pada tanggal 15 November 2024. kelestarian lingkungan dan kebesihan membudaya di Desa Gununggempol, dengan didukung masyarakat yang juga saling peduli dan menjaga alam sekiitar menjadikan Desa Gununggempol mendapat Apresiasi DAS tingkat Provinsi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook