Apresiasi DAS Utama Desa Gununggempol

Kamis, 19 Desember Desa Gununggempol mendapat Aresiasi DAS Utama 1 tingkat Provinsi. Apresiasi ini terkait dengan menjaga DAS ( Daerah Aliran Sungai ) dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah No. 5004.7/ 24053493, adaptasi, mitigasi lingkungan/ alam Gununggempol. Penghargaan ini diterima langsung oleh PEMDES Gununggempol yang diwakili Oleh Ibu Siti Haniah ( Ibu Lurah Gununggempol), dan diserahkan oleh PJ. Gubernur Jawa Tengah Bpk. Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M bertempat di Gedung Perdamaian Semarang yang berupa plakat/ piala DAS dan uang sebanyak Rp. 12.500.000.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
WISATA: ECOWISATA DESA GUNUNGGEMPOL

Deskripsi:

Wisata minat khusus tentang pengamatan satwa terutama burung dan tanaman liar yang berada di wilayah hutan rakyat gununggempol. ada 41 spesies burung beberapa diantara b...

Lihat